MESKI BARU PENYIDIKAN, JAKSA & PENYIDIK TURUN TANGAN DI HAMBALANG
Kasus Hambalang ternyata benar-benar 'spesial' bagi KPK. Meski masih berada di level penyelidikan, pimpinan KPK sepakat untuk sudah menerjunkan penyidik dan jaksa agar dapat memperkuat pengusutan kasus itu. Hal tersebut merupakan keputusan gelar perkara pada Jumat kemarin. Forum ekspos menyepakati, tim penyelidik akan dibantu jaksa dan penyidik. "Hasil gelar perkara yang kita lakukan menyepakati untuk adanya back up kepada tim penyelidik. Penyidik dan jaksa mulai diturunkan," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Minggu (10/6/2012). Bambang mengatakan, tim itu akan diminta untuk mendalami temuan-temuan hasil penyelidikan yang ada. Ada pun penyidik dan jaksa mulai diturunkan agar mulai ada sinkronisasi sejak awal terkait temuan-temuan pada perkara ini. "Dengan bantuan jaksa dan penyidik diharapkan adanya percepatan," ujar Bambang. Apakah ini indikasi kuat akan dinaikkan ke level penyidikan? "Itu memang harapan kita," sambungnya. Dalam kasus Hambalang ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka yang pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 2,5 triliun antara lain Menpora Andi Mallarangeng, anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila. Ada juga pengusaha Paul Nelwan, beberapa petinggi PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, dan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK juga telah memeriksa Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. (Dim_dwi)






0 comments:
Post a Comment