.

Denpasar Genjot Program E-KTP

www.dinamikanews.com

Pesta kemenangan spanyol di EURO 2012

DEngan mengalahkan Italy dengan score empat kosong 4 - 0 tanpa balasan gol di final piala eropa Euro 2012 Esp Spain berhasil merih Kembali Piala Erope. www.dinamikanews.com

Tuesday, April 10, 2012

DPRD Denpasar Dorong Kelanjutan Jogging Track Lungatad

DINAMIKA -- Di tengah kegairahan masyarakat Kota Denpasar untuk berolah raga jenis jalan santai, memicu munculnya jalur atau lintasan untuk jogging. Selain di lapangan umum sudah dibuat jalur jogging, kini di sejumlah tempat yang dikelola oleh desa pakraman atau pihak swasta. Misalnya saja, di Desa Budaya Kertalangu. Di beberapa tempat lain juga muncul fenomena yang sama. Tidak terkecuali di Desa Peguyangan Kangin, tepatnya di subak Lungatad.

Hanya saja, pembangunan jogging track di Peguyangan Kangin, kini masih mentok. Panjangnya hanya 350 meter. Karena itu, anggota DPRD Kota Denpasar mengharapkan adanya kelanjutan pembangunan jogging track dimaksud, Apalagi, keinginan Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar akan melanjutkan pembangunan jogging track yang berlokasi di kawasan Subak Lungatad, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Bahkan, DTRP sudah berancang-ancang untuk mengajukan angaran dalam APBD perubahan nanti.

Jika memang sudah ada usulan dari DTRP, pihak Dewan bertekad hendak mengawal usulan itu agar jogging track yang saat ini baru terpasangi paving sepanjang 350 meter itu dapat dilanjutkan. "Sebagai Dewan, kami sangat mengharapkan jogging track itu dapat segera dilanjutkan," ujar salah seorang anggota Dewan, Drs. Ketut Nuada, Selasa (3/4) lalu.

Bagi Nuada, keberadaan jogging track sangat diperlukan selain sebagai fasilitas bagi warga sekitar untuk melakukan olah raga ringan, juga terpeting dapat memperlancar para petani mengangkut hasil pertaniannya hingga di jalan utama. Dengan demkikian, dapat membantu kelancaran pertani memasarkan hasil pertanian khususnya petani Subak Lungatad. Hal ini juga dapat memperkuat eksistensi pertanian di wilayah ini dalam mewujudkan ekowisata atau agrowisata di Kota Denpasar. "Dengan terwujudnya jogging track ini geliat pertnian di Peguyangan Kangin akan lebih bergairah," tandas anggota komisi D DPRD Kota Denpasar ini.

Kepala Desa Peuyangan Kangin, A.A Made Sukarata, mengakui, jalur jogging track tersebut sebenarnya jalan subak yang sering dilintasi para petani di subak Lungatad menuju ke areal sawah masing-masing. Selain baik untuk olahraga jalan santai dengan dukungan udara yang masih segar, masyarakat yang melintas di kawasan ini juga disuguhi hamparan persawahan yang sangat luas yang masih terjaga keasriannya. "Kebetulan di sebelah timur drainase merupakan kawasan jalur hijau. Jadi sepanjang jalur jogging track ini warga bisa melihat persawahan yang cukup luas," katanya.

Jika proses paving sudah rampung, rute yang ditempuh pejalan kaki bisa mencapai sekitar empat kilometer. Hanya saja saat ini proses pemasangan paving untuk sementara dihentikan. Kelanjutan proyek tersebut masih menunggu kepastian dari DTRP Kota Denpasar. "Kalau informasi yang saya terima sih katanya selanjutnya ditangani DTRP Kota Denpasar. tapi saya juga tidak tahu persis bagaimana kelanjutannya. Kami dan warga berharap jogging track ini bisa segera diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar sendiri saat ini juga mengaku belum tahu persis bagaimana sistem pembiayaan berikutnya. Meski demikian, Kepala DTRP Kota Denpasar, Ir. Made Kusuma Diputra, MT., mengatakan akan terus mengajukan dana kelanjutan jogging track itu dalam anggaran perubahan. "Kalau di induk kan tidak bisa, makanya nanti kami akan ajukan di anggaran perubahan, mudah-mudahan terealisasi," jelasnya.

Menyinggung keberadaan proyek jogging track itu, Kusuma Diputra mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai penyerahan itu. Kami akan tetap koordinasi dengan propinsi," terangnya. Begitu pun saat ditanya kapan target selesai proyek tersebut, Kusuma Diputra tidak bisa memastikannya. "Yang jelas kami akan ajukan dananya secara bertahap," terangnya seraya menambahkan, provinsi memberikan bantuan material untuk pavingisasi jogging track Subak Lungatad, sedangkan DTRP Kota Denpasar memberikan sumbangan tenaga. (Dim_Ara)
Read More

Monday, April 9, 2012

PAW Oknum DPRD Bandar Togel Tunggu Ketetapan Hukum


DINAMIKA - Tertangkapnya oknum anggota Dewan Kota Denpasar I Made Puja yang didakwa terlibat kasus togel membuat kalangan  anggota DPRD Kota Denpasar tersentak. Pagi  tadi (09/04) mendadak Pimpinan DPRD mengggelar Rapat Pimpinan  dengan mengikutsertakan para Ketua Fraksi, Ketua Komisi terutama Badan Kehormatan (BKI) untuk menyikapi masalah tersebut.
Seusai rapim Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pihaknya tetap melihat permasalahan ini dari sudut pandang aturan tata tertib dan kode etik Anggota DPRD Kota Denpasar. Pihaknya harus menghormati azas hukum praduga tak bersalah, Badan Kehormatan tidak serta merta bisa memberikan sangsi kepada Made Puja yang saat ini proses hukumnya masih dalam tahap proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
“ini adalah kasus pidana perjudian, dan pihak kepolisian sudah melakukan penyidikan. Kita hormati proses hukum dan azas praduga tak bersalah” ungkap Kompyang Wiranata.
Ketika ditanya bahwa tertangkapnya Made Puja yang juga anggota Komisi C sudah menjatuhkan citra dan martabat DPRD, Kompyang Wiranata dengan tegas mengatakan bahwa harus dipisahkan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD sebagai pribadi dan sebagai anggota dewan.
“Didalam Tatib dan Kode Etik sangat jelas ditegaskan pengaturan tentang tata cara beracara  dan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh anggota dewan. Misalnya perjudian, sepanjang tidak ada laporan dari masyarakat kami di BK tidak dapat bertindak. Seandainya pun sebelumnya sudah ada laporan tentu BK akan melakukan penyelidikan, dan sesuai Tatib BK bisa minta bantuan pihak independen bahkan kepolisian. Nah sekarang kasusnya kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian sebaiknya kita tunggu saja proses hukum yang sudah berjalan” terang Kompyang Wiranata.
Menurutnya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Made Puja tidak bisa begitu saja dilakukan oleh Badan Kehormatan.
“Kasus ini berbeda dengan kasus nonton video porno di gedung DPR,  lain halnya jika dia tertangkap basah menjual dan mengoperasikan judi togel di Kantor DPRD, itu bisa langsung diberikan sangsi pemberhentian. Kalaupun ada PAW maka sepenuhnya tergantung dari Fraksi Partai Golkar. Bola sebenarnya ada di tangan Partai Golkar, terkait kasus ini PAW hanya bisa dilakukan atas permintaan dan keputusan dari induk Partai Golkar  Kota Denpasar” pungkas Kompyang Wiranata. (Dim_Aya)
Read More

Sunday, April 8, 2012

Soal Perwali 53 Tahun 2007 Dewan Tidak Satu Suara

I Gst. Ngurah Gede
DINAMIKA -- Usulan melakukan revisi terhadap Perwali No 53 tahun 2007 tentang Pelayanan Perizinan Kota Denpasar,  di kalangan DPRD Denpasar, ternyata tidak satu suara. Beberapa anggota Dewan berharap Perwali tersebut direvisi, karena perkembangan saat ini sudah memungkinkan Dinas Perizinan mengambil alih beberapa izin yang masih nyangkut di SKPD . Namun, beberapa wakil rakyat justru berharap Perwali tersebut belum saatnya untuk direvisi dan tetap bisa diberlakukan.
Salah satu wakil rakyat yang mendorong adanya revisi perwali itu, yakni A.A.Susruta Ngurah Putra. Ia menjelaskan,  pada pasal 5 ayat 1 disebutkan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang tertuang dalam dalam pasal 4  menyebutkan sebanyak 72 jenis perizinan yang ditangani Dinas Perizinan. Ini dilakukan secara bertahapo sejak awal pembentukan dinas ini.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, evaluasi perwali ini sangat perlu dan harus dilakukan Pemkot Denpasar. Hal ini untuk memaksimalkan manajemen pelayanan perizinan kepada masyarakat. “Misalnya izin reklame sekarang masih di DKP. Dengan perwali baru kan bisa dijadikan satu di Dinas Perizinan, serta perizinan lain yang masih ditangani  oleh  beberapa SKPD,”katanya.
Susruta mengatakan, dengan sistem satu pintu,  pelayanan lebih maksimal dan lebih memudahkan masyarakat. “Kalau pelayanan atau proses perizinannya memang selama ini bersih di semua SKPD, berarti dimana pun, jadi satu pintu atau tidak kan sama saja. Yang terpenting pelayanan kepada warga tetap,” katanya.
Ia mengatakan, proses perizinan boleh saja di satu instansi. Namun, pengawasannya akan dilakukan oleh masing-masing SKPD terkait. Kondisi ini akan memaksimalkan kinerja dari semua komponen yang ada. “Izinya di Perizinan, pemungutan di Dispenda, dan pengawasan di masing-masing instansi teknis. Jadi pelaksana dan pengawas harus berbeda,” jelasnya.
Namun, usulan Susruta mendapat tanggapan dari rekan-rekannya di Fraksi PDI-P. Fraksi ini lebih memilih pelayanan perizinan dalam satu atap, bukannya satu pintu sebagaimana diusulkan oleh anggota Fraksi Demokrat.  Mengingat ke depan nantinya Pemkot akan memiliki gudang sebagai Pusat Pelayanan Publik di Lumintang.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Sekretarisnya Ketut Sutedja Kumara dan anggota lainnya, Eko Supriadi saat ditemui di Kantornya,  Kamis (5/4) lalu mengatakan,  pemberian pelayanan prima kepada masyarakat memang sangat diperlukan dan harus dilakukan oleh pemkot. Karenanya bentuk pelayanannya tidak harus dibuat rumit dengan semakin blundernya bentuk pelayanan satu pintu yang dimaksud.
“Justru untuk pelayanan kami  harapkan birokrasi yang sesimple mungkin. Jadi sekalipun dalam satu tempat tetap di dalamnya harus ada sub, semacam klinik dari masing-masing instansi teknis lainnya yang berkaitan dengan perizinan yang dimaksud. Misalnya satu gedung selain perizinan, di sana juga terdapat klinik dari DKP, DTRP, Dishub atau lainnya,”jelas Eko Supriadi.
Hal senada juga disampaikan rekannya, Sutedja Kumara. Pelayanan satu pintu bukannya tidak bagus, namun substansinya bukan untuk perizinan semata. “Ini ada ketentuannya. Misalnya harus melibatkan tim ABG (Ahli Bangunan Gedung) dari DTRP untuk  rekomendasi dalam pengurusan IMB. Jadi jangan asal sruduk saja, harus dikaji dulu,”katanya. (Dim_Ara)
Read More

UU Pers Dibawah Bayang Intelijen


Catatan Redaksi
Undang - Undang Intelijen yang baru telah melahirkan bermacam aksi dari kalangan jurnalistik. Masih ada pasal yang abu-abu dan disinyalir untuk kepentingan segelintir elit politik, dimana masih ada pasal yang saling bertabrakan dengan Undang-Undang pers dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  Ketentuan pasal 26 tertulis, setiap orang atau badan hukun dilarang membuka dan atau membocorkan rahasia intelijen. Hal ini jelas bertabrakan dengan UU  Pers No. 40 Tahun 1999,  bahwa seorang wartawan memiliki kebebasan untuk mencari dan memperoleh serta menyebarkan informasi.
Dalam Undang-Undang (UU) Intelijen yaitu Badan Intelijen Negara (BIN) yang diberikan wewenang melakukan penyadapan, pemeriksaan dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran. Setiap orang atau badan hukun dilarang membuka dan atau membocorkan rahasia intelijen. Ini jelas bertentangan dengan jurnalisme investigasi. Padahal kenyataannya bahwa seorang jurnalis dalam hal ini yang bertugas investigator tugasnya kerap bersinggungan dengan  rahasia yang mungkin juga menjadi rahasia intelijen. Ini mematikan fungsi pers dalam kaitannya dengan jurnalisme investigasi.
Dengan pengesahan UU Intelijen berarti ada UU yang saling bertabrakan yaitu antara UU Intelijen dengan UU terkait pers, meskipun dalam UU No. 40 tentang pers tidak dijabarkan lebih lanjut tentang jurnalisme investigasi, namun harus diakui bahwa jurnalisme investigasi adalah ibarat jantung bagi sebuah pers. Tidak akan ada yang spesial atau greget jika sebuah pers atau media memberitakan berita yang biasa-biasa saja. Sehingga jurnalis investigator inilah yang sesungguhnya diharapkan berani membongkar kecurangan besar dari sekelompok orang atau individu. Dari kenyataan ini maka matilah sudah jurnalis investigator akibat disahkannya UU Intelijen.
Pada BAB IX pasal 44  UU Interlijen disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencuri, dan membuka, dan/atau membocorkan Rahasisa Intelijen akan dipidana paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah. Apabila disebabkan oleh kelalaian akan dipidana hukuman tujuh tahun serta denda paling banyak tiga ratus juta rupiah.
Di sini beban pekerja pers yang akan diancam pidana terkait pasal tersebut khususnya bagi para jurnalisme investigasi. Jurnalis investigator  ini bukanlah hanya sekadar wartawan yang hanya dengan modal buku serta bolpoint saja. Tapi tugasnya lebih berat yaitu membongkar suatu kasus yang berhubungan dengan sindikat.  
Sebuah cerminan terhadap sebuah pengesahan UU yang telah tertunda selama delapan tahun, yang mengesankan sebagai alat atau tangan kanan pemerintah dengan memberikan kuasa penuh kepada intelijen dengan alih-alih untuk kepentingan politik dan keamanan tapi pada akhirnya akan selalu membela pemerintah dan mengesampingkan suara rakyat.

Read More

Thursday, April 5, 2012

Fraksi PDIP Usulkan Kenaikan Upah Petugas DKP

DINAMIKA -- Aksi demo yang dilakukan sejumlah petugas kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, menjadi perhatian serius jajaran Fraksi PDIP DPRD Denpasar. Terutama, menyangkut tuntutan kenaikan upah bagi petugas kebersihan tersebut. Saat ini, para petugas kebersihan itu hanya mendapatkan upah sebesar Rp 17.500 per shif.  Jumlah ini dinilai sangat minim ditengah semakin tingginya biaya hidup di Kota Denpasar.
Mendengar adanya tuntutan tersebut, Fraksi tergemuk di DPRD Kota Denpasar ini berkomitmen untuk memperjuangkan kenaikan upah bagi para petugas pengangkut sampah. Karenanaya, F-PDI Perjuangan mendorong DKP membuat kajian rasional, baik menyangkut kemampuan keuangan daerah maupun kesesuaian dengan Upah Minimal Kabupaten/Kota. Dengan demkikian diketahui berapa persen kenaikan upah yang perlu dilakukan.
"Bagi Kami kesejahteraan para perutas angkut sampah di DKP sangat perlu diperhatikan, mengingat mereka merupakan ujung tombak terwujudnya Kota Denpasar yang bersih," ungkap juru bicara F-PDI Perjuanagan DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, ST, didampingi ketua Fraksi, I Gusti Ngurah Gede, SH, serta sejmlah anggotanya, seperti Kadek Agus Arya Wibawa, SE, MM., Ir. Eko Supriadi, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., usai mengikuti rapat kerja antara komisi dan fraksi di DPRD Kota Denpasar dengan jajaran DKP, Jumat, (30/3) lalu.

Read More

“Diadili” Dewan, Kadis DKP Sebut Kurang Armada

DINAMIKA -- Kondisi pengangkutan sampah dalam beberapa hari terakhir ini menjadi perhatian seruis banyak kalangan di Denpasar. Masalahnya, banyak sampah yang yang ada di depo, tps, serta pinggir jalan, sampai  meluber akibat tidak terangkut ke TPA. Kondisi ini diperparah lagi pada saat usai hari raya Nyepi. Tumpukan sampah menggunung di mana-mana.
Keadaan ini akhirnya mengundang kegelisahan jajaran DPRD Denpasar. Bahkan, untuk mendapat keterangan yang sebenarnya mengenai persoalan sampah, DPRD akhirnya melakukan rapat kerja dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar.

Rapat dengar pendapat tersebut diikuti semua unsure komisi dan fraksi yang ada di DPRD Denpasar. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD A.A.Ngurah Gede Widiada didampingi A.A.Ngurah Wira Bima Wikrama dan dihadiri Kepala DKP I Ketut wisada bersama jajarannya, Jumat (30/3) lalu, mengemuka sejumlah pertanyaan mengenai penanganan sampah di kota berwawasan budaya ini.
Berdasarkan data yang diungkap Kepala DKP, setiap harinya Denpasar menghasilkan 2500 hingga 2700 meter kubik setiap harinya. Namun jika ada perayaan hari besar seperti Nyepi, Galuangan, serta hari besar lainnya, terjadi penambahan volume sampah sekitar  70-100  persen. Sementara jumlah armada yang dimiliki DKP sebanyak 32 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 25 yang bisa dioperasikan penuh karena sebelihnya sudah rusak.
‘’Saat Nyepi kendaraan rusak tambah banyak, sehingga banyak sampah yang tak terangkut,’’ kata Wisada.
Mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi D I Wayan Sugiarta langsung mengutarakan pendapatnya. "Selama ini kalau kita tanya jawaban dari dinas pasti soal armada, ini sebetulnya jawaban yang klasik, seharusnya dinas punya program kerja," katanya.  Apalagi kata dia pada hari-hari besar jumlah dan volume sampah naik hampir 100 persen.
"Kenapa ini tidak bisa ditanggulangi, hari raya kan siklus tahunan yang selalu datang, kenapa ini tidak diantisipasi, akibatnya sampah menumpuk sampai ke badan jalan, saya sendiri melihat langsung karena sampah ini saya sampai terjebak macet sampai 30 menit di jalan pulau kawe," ungkapnya yang diamini oleh Wayan Mariyana Wandira dan A.A.Susruta Ngurah Putra.  
Menyikapi soal itu, Kepala DKP Denpasar Ketut Wisada mengakui kalau selama ini hanya mampu mengangkut setengah dari volume sampah yang ada. Keterbatasan armada kata dia menjadi penyebab utama. Armada yang bisa dipakai hanya 25 truk, karena itu pihaknya harus kerja lembur hingga enam sampai tujuh trip untuk mengangkut sampah. Untuk itulah pihaknya meminta tambahan 60 armada lagi yang total dengan yang ada menjadi 90 unit. Jika hal itu tidak terpenuhi maka tumpukan sampah semakin meluber di Denpasar.
"Bila sudah ada armada 90 unit, pengangkutan sampah ke TPA bisa dilakukan hanya dengan dua kali pengangkutan untuk satu armada. Ini jumlah ideal untuk penanganan sampah di Denpasar,’’ sebutnya.
Menanggapi soal itu pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Denpasar AAN Gede Widiada, mengatakan semua aspirasi akan ditampung untuk dijadikan modal pembahasan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada semunya, semoga pertemuan hari ini membawakan hasil,” katanya didampingi wakil ketua DPRD Denpasar AA Ngurah Bima Wikrama. (Dim_Ara)

Read More

Denpasar Genjot Program E-KTP


DINAMIKA -- Program elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) yang kini dalam proses pengambilan sidik jari dan irish mata, dipastikan rampung akhir April 2012 mendatang. Namun, dalam program E-KTP 2011 ini masih ada beberapa warga yang wajib KTP belum terdata dalam program E-KTP ini. Karena itu, untuk kelancaran proses E-KTP yang telah berlangsung, warga yang tercecer tersebut akan dilayani setelah program E-KTP 2011 ini rampung. Hal ini ditegaskan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni yang ditemui disela-sela kunjungan ke UPT E-KTP Camat Denpasar Barat. Keyakinan Sekjen ini, karena secara nasional program E-KTP sudah rampung 90 persen.
Diah Anggraeni mengatakan, untuk pelaksanaan di Denpasar telah terealisasi sampai 71 persen. Karena itu, program ini dipastikan bisa terealisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni akhir April 2012 ini.”Bila ada mobil yang rusak, kami sudah perintah untuk Korwil wilayah ini segera memperbaikinya,”kata Diah Anggraeni yang didampingi Walikota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra serta Sekot AA Ngurah Rai Iswara. Selain itu, Diah Anggraeni juga akan melakukan pijam alat yang ada di Jembrana. Beberapa alat yang sudah selesai dipergunakan di Jembrana, akan dibawa ke Denpasar untuk mempercepat realisasi program ini. “Kami juga akan melakukan pinjam alat di beberapa daerah yang sudah rampung,” pungkasnya.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar menyebutkan, warga yang masuk data base E-KTP sebanyak 464.502 jiwa. Namun, quota yang diberikan oleh pusat hanya 367.908 jiwa. Artinya, masih ada selisih 96.594 jiwa. Perekaman sidik jari, irish mata, foto, tandatangan warga yang masuk program E-KTP sampai per 27 Maret 2012 mencapai 261.244 jiwa atau 71 persen. Dari jumlah ini, di Dentim sebanyak 51.040 jiwa dari 66.386 jiwa. Densel 64.226 jiwa dari 99.957 jiwa yang wajib E-KTP. Sedangkan di Denbar sebanyak 72.746 jiwa dari 107.115 jiwa. Disusul Denut 72.839 jiwa dari 94.810 jiwa. Untuk pelayanan keliling (mobile) telah berhasil mengambil data sebanyak 393 orang.(Dim_Hum)
Read More

Walikota Rai Mantra Buka Rakerda Pembangunan Kota Denpasar


DINAMIKA - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pembanguan Kota Denpasar yang berlansgung Senin lalu di Gedung Kesirarnawa Denpasar untuk melakukan improvisasi dan fokus program dalm meningkatkan komnukasi korrdinasi untuk dapat terus meningkatkan *Good Governance* yakni tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menyediakan dan mengawal informasi kepada masyarakat. Demikian diungkapkan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra ketika membuka Rakerda Pembangunan Kota Denpasar yang dihadiri seluruh Kepala SKPD Kota Denpasar dan instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan dalam Rakerda tahun ini dapat melaksanakan peningkatan kinerja baik tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa, untuk menyatukan pandangan agar program kerja tingkat Nasional dan Propinsi sejalan dengan program kerja di tingkat kota. Disamping itu juga untuk lebih mempertajam visi dengan memberikan gambaran global apa yang harus dilaksanakan dan apa yang harus dicapai.

Kegiatan rapat kerja kali ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi sehingga apa yang menjadi program kerja dapat tercapai. "Perlu disadari bahwa setiap SKPD memiliki keterbatasan kemampuan, tenaga, sarana dan prasarana, oleh karena itu peran koordinasi dan komunikasi sangat penting sehingga dapat mencari pemecahan masalah atau solusi.

Melalui Rakerda inilah semua kendala dan permasalahan dapat dikomunikasikan," kata Rai
Mantra. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mengharapkan kepada seluruh SKPD agar terus menentukan target-target dan tujuan pembangunan serta terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara sesama Instansi, sehingga apa yang menjadi penghambat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dapat dicarikan jalan keluarnya, serta terus melakukan akuntabilitas dan transparansi di seluruh Lingkungan SKPD, dan terus melakukan perbaikan.

Ketua Panitia sekaligus Kabag Program Pembangunan Setda Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakerda Pembangunan Kota Denpasar ini adalah untuk menyatukan pandangan dan pemahaman bersama agar Program Kerja di Tingkat Nasional dan Provinsi sejalan dengan Program Kerja di Tingkat Kota.

Rakerda Kota Denpasar 2012 diharapkan akan menyatukan pandangan agar program kerja
di Tingkat Nasional juga di Tingkat Provinsi Bali dan Kota Denpasar dalam
peningkatan kerja tahun 2012 untuk kesejahteraan rakyat. Rakerda ini diikuti oleh 650 orang peserta yang terdiri dari seluruh Pimpinan SKPD, Forum Pimpinan Daerah, seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kota Denpasar, Kepala Dusun/Lingkungan se- Kota Denpasar dan Instansi terkait lainnya.

Rakerda diawali paparan dari Asisten Administrasi Pemerintahan I Ketut Mister dengan materi pemaparan bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Ketertiban serta Asisten Administrasi Umum Dewa Nyoman Semadi dengan materi pemaparan di bidang Perekonomian, Kesejahteraan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur.(Dim_Hum)
Read More

Tiga Desa di Padang Sambian Minim Sekolah

DINAMIKA -- Kurang tersebar dan meratanya sekolah-sekolah di kota Denpasar ternyata mendapat keluhan dari masyarakat dan mengundang perhatian fihak Dewan Kota. Memang dari pantauan di lapangan ternyata masih banyak sekolah yang keberadaannya tidak menyebar secara merata sehingga terkesan bahwa Denpasar masih kekurangan Sekolah, terutama di tingkat SMP dan SMA.
Di tingkat Sekolah Dasar, setiap tahun ajaran baru seringkali orang tua murid kebingungan untuk dapat menempatkan anaknya agar diterima di SD terdekat dengan tempat tinggalnya. Sedangkan tidak semua SD terdekat bisa menampung murid di lingkungan terdekatnya. Penyebabnya karena tidak meratanya kepadatan penduduk suatu Desa/Kelurahan di Denpasar.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Denpasar, AA. Putu Gede Wibawa mengatakan bahwa di beberapa SD memang sering terjadi melubernya anak sekolah, meskipun itu adalah murid yang berasal dari Lingkungan/Dusun pendukung SD terebut. Sehingga menurutnya di beberapa SD sering terjadi kapasitas kelas melebihi dari kapasitas wajar.
“Kami melihat, keberadaan Sekolah Dasar di Denpasar sebenarnya sudah cukup, justru yang menjadi masalah adalah keinginan warga yang ingin anaknya selalu sekolah di sekolah terdekat, ini yang menjadi masalah” terang Wibawa.
Terkait dengan keluhan warga tentang adanya beberapa Sekolah Dasar di Desa Padang Sambian Kaja yang sampai anaknya harus sekolah siang hari karena melubernya murid, Wibawa tidak menampik hal tersebut.
“Kami akan telusuri dulu, apakah disana memang kekurangan SD atau karena sebaran penduduk yang tidak merata. Jika memang kekurangan SD adalah kewajiban Pemkot untuk segera merealisasikan SD baru di wilayah tersebut”.
Ditambahkannya, selama ini yang menjadi permasalahan di Denpasar adalah SMP Negeri dan SMA Negeri, selain penyebaran sekolah Negeri yang tidak merata, Denpasar juga sering diserbu oleh murid yang datang dari daerah lain yang terdekat.
“Berdasarkan pengalaman tahun ajaran baru kemarin, pembangunan SMP Negeri dan SMA Negeri harus menjadi preoritas Pemkot, terutama di wilayah tiga Desa di Padang Sambian. Jika rencana pembangunan SMP di Padang Sambian Kelod tidak bisa terealisasi karena kendala lahan, sebaiknya rencana tersebut dialihkan ke Padang Sambian Kaja. Disana masih banyak lahan Pemerintah yang bisa dijadikan sebagai fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan”. Jelas Wibawa”.
Sementara itu, Kepala Desa Padang Sambian Kaja, I Made Wijaya mengakui bahwa selama ini pihaknya sering menerima keluhan warganya terkait dengan permintaan sekolah dan fasilitas umum lainnya.
“Penduduk kami disini 12 ribu jiwa, dan kalau ditambah pendatang jumlahnya mencapai 17 ribu jiwa. Keinginan warga kami yaitu dibangunnya sebuah SMP Negeri di Padang Sambian Kaja, begitu juga Puskesmas yang selama ini statusnya pembantu agar bisa ditingkatkan menjadi Puskesmas Rawat Inap” terang Wijaya. (Dim_Dea)
Read More

Dinamika News