Friday, June 1, 2012
TIGA SRIKANDI DI RUTAN KPK
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, akhirnya harus menginap di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Miranda ditahan karena telah menjadi tersangka suap cek pelawat. Mulai Jumat 1 Juni, Miranda akan menemani Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang yang sudah terlebih dahulu menginap di Rutan KPK. Angie yang juga politisi Partai Demokrat itu ditahan pada Jumat 4 Mei 2012, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka permainan anggaran di dua kementerian. Sedangkan Mindo Rosalina Manulang ditahan pada 10 April 2012 terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Miranda langsung ditahan pada kesempatan pertama diperiksa KPK terkait dengan kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia. Sebelumnya, sosialita 62 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari lalu. (Dim_dwi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment